PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN TRENGGILING DI KABUPATEN PASAMAN BARAT
Trenggiling atau dalam Bahasa Inggris disebut pangolin adalah hewan yang termasuk di daftar hewan langka yang dilindungi dan juga terancam di Indonesia. Trenggiling merupakan mamalia unik karena satu-satunya yang bersisik dari famili pholidata. Namun perburuan liar dan perdagangan ilegal secara besar-besaran sudah pasti menjamin menurunnya populasi trenggiling secara drastis. Trenggiling merupakan hewan yang dinobatkan sebagai “the world's most trafficked mammal' yang berarti hewan yang paling banyak diselundupkan. Pemberian gelar “the world's most trafficked mammal' itu tidak tanpa alasan karena trenggiling merupakan hewan yang paling sering diperdagangkan dan diselundupkan secara ilegal di dunia. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Perdagangan satwa yang dilindungi merupakan suatu tindak pidana.Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan satwa liar trenggiling yang dilindungi di Kabupaten Pasaman Barat dan untuk mengetahui apa saja kendala dalam perlindungan satwa liar trenggiling di Kabupaten Pasaman Barat, penelitian ini menggunakan mtode yuridis empiris dengan menggunakan data primer berupa wawancara kepada Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Sumatera Barat berdasarkan penelitian ini bahwa penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan satwa liar trenggiling yang dilindungi di Pasaman Barat yaitu Perbuatan para Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU RI Nomor 5 Tahun 1990,kendala dalam perlindungan satwa liar trenggiling di Kabupaten Pasaman Barat perdagangan ilegal, kurang kesadaran masyarakat, penegakan hukum yang lemah, kerusakan habitat,keterbatasan penelitian, kesulitan dalam rehabilitasi trenggiling.
Kata kunci:Sanksi Pidana, Perdagangan, Satwa liar yang dilindungi, Trenggiling.
Pangolins or in English called pangolins are animals that are included in the list of endangered animals that are protected and also threatened in Indonesia. Pangolins are unique mammals because they are the only ones with scales from the Pholidata family. However, large-scale poaching and illegaI trade definitely guarantees a drastic decline in the pangolin population. The pangolin is an animal that has been named "the world's most trafficked m.ammal" which means the animal that is most smuggled. The title "the world's most trafficked mammal" is not without reason because pangolins are the animals that are most frequently traded and smuggled illegally in the world. As regulated in Law Number 5 of 1990, trading in protected animals is a criminal offense.The aim of the research is to find out and analyze how criminal sanctions are implemented against perpetrators of the trade in protected pangolin wildlife in West Pasaman Regency and to find out what obstacles exist in protecting pangolin wildlife in West Pasaman Regency. This research uses empirical juridical methods using primary data in the form of interviews with West Pasaman District Court Judges and the West Sumatra Province Natural Resources Conservation Center based on this research show that the application of criminal sanctions to perpetrators of the trade in protected pangolin wildlife in West Pasaman is the actions of the Defendants as regulated and punishable by crime in Article 40 paragraph (2 ) Jo Article 21 paragraph (2) letter d Republic of Indonesia Law Number 5 of 1990, obstacles in protecting pangolin wildlife in West Pasaman Regency are illegal trade, lack of public awareness, weak law enforcement, habitat damage,limited research,difficulties in rehabilitating pangolins.
Keywords:Criminal Sanctions, Trafficking, Protected wild animals, Pangolins
Detail Information
| Bagian |
Informasi |
| Pernyataan Tanggungjawab |
- |
| Pengarang |
Chiara Fulvia Ardiza - Personal Name
|
| Edisi |
Publish |
| No. Panggil |
808.235 |
| Subyek |
Chiara Fulvia Ardiza
|
| Klasifikasi |
808 |
| Judul Seri |
|
| GMD |
Text |
| Bahasa |
Indonesia |
| Penerbit |
Institut Teknologi dan Ilmu Sosial Khatulistiwa |
| Tahun Terbit |
2024 |
| Tempat Terbit |
Pasaman Barat |
| Deskripsi Fisik |
- |
| Info Detil Spesifik |
Skripsi Prodi Ilmu Hukum Tahun 2024 |
Citation
. (2024).PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN TRENGGILING DI KABUPATEN PASAMAN BARAT.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd