Detail Cantuman

Analisis Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Secara Bersama Sama

Analisis Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Secara Bersama Sama


Tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dimuka umum diancam dengan pasal 170 KUHP atau diancam dengan gabungan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan suatu perbuatan. Rumusan permasalahan adalah bagaimana penerapan hükum pidana materil dalam putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 27/Pid.B/2019/PN.Psb terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan bagaimana pertimbangan hükum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat No.27/Pid.B/2019/PN.PSb. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan deskriptif analitis. Sumber bahan hükum terdiri dari bahan hükum primer, bahan hükum sekunder dan bahan hükum tersier. Analisis data yang dilakukan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hükum pidana materil dalam putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor : 27/Pid.B/2019/PN.Psb terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan pasal 170 KUHP sudah sangat tepat dan pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dengan kesalahan terdakwa. Pertimbangan hükum hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut juga sudah didasari pertimbangan yang tepat dan sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat (l) KUHAP. Pasal 170 KUHP mengandung ancaman pidana yang cukup tinggi 5 tahun 6 bulan penjara. Menurut pendapat penulis seharusnya hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada terdakwa agar lebih mewakili rasa keadilan dari pihak korban.

Kata Kunci : Putusan, Pengadilan, Tindak Pidana, Kekerasan, bersamasama


LOADING LIST...

Detail Information

Bagian Informasi
Pernyataan Tanggungjawab -
Pengarang Eny Suprapti - Personal Name
Edisi Publish
No. Panggil 808.158
Subyek Eny Suprapti
Klasifikasi 808
Judul Seri
GMD Text
Bahasa Indonesia
Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasaman
Tahun Terbit 2020
Tempat Terbit Pasaman Barat
Deskripsi Fisik -
Info Detil Spesifik Skripsi Ilmu Hukum Tahun 2020

  Tags :
Eny Suprapti

Citation

. (2020).Analisis Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Secara Bersama Sama.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd

 



Homepage Info

Welcome To  :REPOSITORY ITS KHATULISTIWAOnline Public Access Catalog (OPAC). Use OPAC to search collection in our library.

Media Sosial / Kanal

Facebook Repository ITS Khatulistiwa Official
Youtube Repository ITS Khatulistiwa Official
Instagram Repository ITS Khatulistiwa Official

Alamat Pustakawan STIE Pasaman

Kampus 1 :
- Jalan Pujarahayu, Kecamatan Luhak Nan Duo, Koto Baru, Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat 26566
- Jl. Prof. M. Yamin,SH. N0. 1 Telp/Fax. (0753) 20142 Lubuk Sikaping - Kabupaten Pasaman
Kampus 2 :
Komplek Perguruan Muhammadiyah, Jorong Taluak Ambun, Ujung Gading, Kc. Lembah Melintang

Telp/WA: +62 811-6621-184
Email: admin@stiepasaman.ac.id