Analisis Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Secara Bersama Sama
Tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dimuka umum diancam dengan pasal 170 KUHP atau diancam dengan gabungan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan suatu perbuatan. Rumusan permasalahan adalah bagaimana penerapan hükum pidana materil dalam putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 27/Pid.B/2019/PN.Psb terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan bagaimana pertimbangan hükum hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dalam putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat No.27/Pid.B/2019/PN.PSb. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Dengan pendekatan deskriptif analitis. Sumber bahan hükum terdiri dari bahan hükum primer, bahan hükum sekunder dan bahan hükum tersier. Analisis data yang dilakukan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hükum pidana materil dalam putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor : 27/Pid.B/2019/PN.Psb terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan menggunakan pasal 170 KUHP sudah sangat tepat dan pidana yang dijatuhkan sudah sesuai dengan kesalahan terdakwa. Pertimbangan hükum hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut juga sudah didasari pertimbangan yang tepat dan sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat (l) KUHAP. Pasal 170 KUHP mengandung ancaman pidana yang cukup tinggi 5 tahun 6 bulan penjara. Menurut pendapat penulis seharusnya hakim menjatuhkan vonis lebih berat kepada terdakwa agar lebih mewakili rasa keadilan dari pihak korban.
Kata Kunci : Putusan, Pengadilan, Tindak Pidana, Kekerasan, bersamasama
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
- |
Pengarang |
Eny Suprapti - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
808.158 |
Subyek |
Eny Suprapti
|
Klasifikasi |
808 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasaman |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
Pasaman Barat |
Deskripsi Fisik |
- |
Info Detil Spesifik |
Skripsi Ilmu Hukum Tahun 2020 |
Citation
. (2020).Analisis Hukum Terhadap Putusan Pengadilan Tentang Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Secara Bersama Sama.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd