Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Kecelakaan Lalul Lintas Pada Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat
Akhir-akhir ini kecelakaan lalü lintas di lingkungan Polres Pasaman Barat mengalami peningkatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau lukaluka.Salah satu penyebab utama dari kecelakaan tersebut adalah pengemudi tidak mematuhi aturan dan kelengkapan lalü lintas.Kecelakaan lalü lintas disebabkan karena pengendara kurang berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor.Di samping kekurang hati-hatian pengendara, kecelakaan lalü lintas disebabkan juga karena faktor kendaraan yang tidak memenuhi standar kelaikan kendaraan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana prosedurpenindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalü lintas pada Satuan Lalü Lintas Polres Pasaman Barat dan Apakah Penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalü lintas Dapat Mencegah Terjadinya Kecelakaan Lalü Lintas Pada Satuan Lalü Lintas Polres Pasaman Barat. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan metode penelitian yuridis empiris atau penelitian lapangan, sedangkan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan secara langsung. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Prosedur penindakan pelanggar lalü lintas dilakukan dengan urutan sebagai berikut :Petugas menghentikan pengendara dengan meniup peluit panjang sebanyak 1 (satu) kali, Setelah pengendara berhenti, petugas menyapa dan memberi hormat, serta meminta pengendara untuk mematikan meşin kendaraan, Selanjutnya petugas meminta pengendara untuk memperlihatkan surat İzin mengemudi dan surat kendaraan pengendara, Apabila ditemukan pelanggaran, maka petugas melakukan penindakan sesuai dengan pasal pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, dan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang), serta memberitahukan agar pelanggar menyelasaikan pelanggaran tersebut pada pengadilan. Bahwa penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalü lintas dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalü lintas, karena penyebab utama terjadinya kecelakaan lalü lintas adalah bermula dari ketidak patuhan pengendara lalü lintas dalam berkendara, serta masih terdapatnya kendaraan yang tidak memenuhi standar kelaikan untuk digunakan. Oleh karena itu, semakin banyak pelanggaran yangdilakukan oleh pelanggar, maka angka kecelakaan lalü intas akan semakin tinggi. Sebaliknya semakin kecil pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka kecelakaan lalü lintas akan terhindar.
Kata Kunci : Penindakan, Kecelakaan Lalü Lintas, Pencegahan
Detail Information
Bagian |
Informasi |
Pernyataan Tanggungjawab |
- |
Pengarang |
Holpi - Personal Name
|
Edisi |
Publish |
No. Panggil |
808.150 |
Subyek |
Holpi
|
Klasifikasi |
808 |
Judul Seri |
|
GMD |
Text |
Bahasa |
Indonesia |
Penerbit |
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasaman |
Tahun Terbit |
2020 |
Tempat Terbit |
Pasaman Barat |
Deskripsi Fisik |
- |
Info Detil Spesifik |
Skripsi Hukum Tahun 2021 |
Citation
. (2020).Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Kecelakaan Lalul Lintas Pada Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat.(Electronic Thesis or Dissertation). Retrieved from https://localhost/etd